Pengertian dan Definisi Otonomi Daerah
agung sadewo

Banyak orang yang mengatakan bahwa
otonomi daerah adalah sebuah tuntutan lugas dari masyarakat bawah yang
merupakan sebuah reaksi atas ketidakadilan ekonomi yang diterima. Dari sisi
pemerintah, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa meminimalisir ancaman
disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebenarnya, apa pengertian dan
definisi otonomi daerah itu? Penjelasan di bawah ini akan menerangkan tentang
beberapa pengertian dan definisi otonomi daerah.
PENGERTIAN DAN DEFINISI OTONOMI
DAERAH
* Laila Nagib, Prijono
Tjiptoherijanto; 2008
otonomi daerah merupakan beberapa
aspek dari paradigma politik yang baru yang mengharuskan kita secara kritis
menempatkan perspektif SDM dalam konteks sejarah yang baru
Otonomi daerah merupakan
pengejawantahan kebijakan desentralisasi. Jadi tidak mungkin membahas otonomi
tanpa melihat konteksnya dengan desentralisasi
* Aim Abdulkarim; 2001
Otonomi daerah merupakan kewenangan
daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata daerah
dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerahnya
* Menurut UU No. 34 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan
perundang - undangan
* Menurut Encyclopedia of Social
Science
Otonomi daerah merupakan
seperangkat wewenang sendiri yang dimiliki suatu daerah secara sah yang
bersifat pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri
* Iyung Pahan; 1998
Otonomi daerah merupakan kewenangan
Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
* Hadi Wiyono, Isworo; 2007
Otonomi daerah merupakan pancaran
kedaulatan rakyat. Otonomi diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan sama
sekali bukan kepada daerah ataupun pemerintah daerah. Dengan demikian,
pernyataan bahwa otonomi merupakan milik masyarakat berarti masyarakat tersebut
sebagai subjek dan bukannya objek
* Aim Abdulkarim; 2007
Otonomi daerah merupakan cara untuk
melaksanakan pembangunan sengan sungguh - sungguh sebagai sarana untuk
mewujudkan cita - cita bangsa
* Letjen (pur) H. Syarwan Hamid
Otonomi daerah merupakan
penyempurnaan dari sistem sentralistis yang diterapkan sebelum era reformasi.
Andai dalam penerapannya, masih terdapat berbagai kekurangan, tidak layak
dijadikan alasan untuk mementahkannya dan kembali ke sistem lama.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian
dan Definisi Otonomi Daerah
Ditulis oleh agung sadewo
Ditulis oleh agung sadewo
Semoga artikel ini bermanfaat bagi
saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi
artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://www.agungsadewo33.blogspot.com/pengertian-dan-definisi-otonomi-daerah.html.
Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Categories: Pelajaran
Pengertian dan Definisi Otonomi Daerah
Rabu, 12 Desember 2012
0
komentar

Banyak orang yang mengatakan bahwa
otonomi daerah adalah sebuah tuntutan lugas dari masyarakat bawah yang
merupakan sebuah reaksi atas ketidakadilan ekonomi yang diterima. Dari
sisi pemerintah, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa
meminimalisir ancaman disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebenarnya, apa pengertian dan definisi otonomi daerah itu? Penjelasan
di bawah ini akan menerangkan tentang beberapa pengertian dan definisi
otonomi daerah.
PENGERTIAN DAN DEFINISI OTONOMI DAERAH
* Laila Nagib, Prijono
Tjiptoherijanto; 2008
otonomi daerah merupakan beberapa aspek
dari paradigma politik yang baru yang mengharuskan kita secara kritis
menempatkan perspektif SDM dalam konteks sejarah yang baru
Otonomi daerah merupakan pengejawantahan
kebijakan desentralisasi. Jadi tidak mungkin membahas otonomi tanpa
melihat konteksnya dengan desentralisasi
* Aim Abdulkarim; 2001
Otonomi daerah merupakan kewenangan
daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata
daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di
daerahnya
* Menurut UU No. 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai
peraturan perundang - undangan
* Menurut Encyclopedia of Social Science
Otonomi daerah merupakan seperangkat
wewenang sendiri yang dimiliki suatu daerah secara sah yang bersifat
pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri
* Iyung Pahan; 1998
Otonomi daerah merupakan kewenangan
Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam
ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Hadi Wiyono, Isworo; 2007
Otonomi daerah merupakan pancaran
kedaulatan rakyat. Otonomi diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat
dan sama sekali bukan kepada daerah ataupun pemerintah daerah. Dengan
demikian, pernyataan bahwa otonomi merupakan milik masyarakat berarti
masyarakat tersebut sebagai subjek dan bukannya objek
* Aim Abdulkarim; 2007
Otonomi daerah merupakan cara untuk
melaksanakan pembangunan sengan sungguh - sungguh sebagai sarana untuk
mewujudkan cita - cita bangsa
* Letjen (pur) H. Syarwan Hamid
Otonomi daerah merupakan penyempurnaan
dari sistem sentralistis yang diterapkan sebelum era reformasi. Andai
dalam penerapannya, masih terdapat berbagai kekurangan, tidak layak
dijadikan alasan untuk mementahkannya dan kembali ke sistem lama.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian dan Definisi Otonomi Daerah
Ditulis oleh sauqi coker
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi
saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari
isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://www.mrhasibuan.blogspot.com/2012/12/pengertian-dan-definisi-otonomi-daerah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh sauqi coker
Rating Blog 5 dari 5
Pengertian dan Definisi Otonomi Daerah
Rabu, 12 Desember 2012
0
komentar

Banyak orang yang mengatakan bahwa
otonomi daerah adalah sebuah tuntutan lugas dari masyarakat bawah yang
merupakan sebuah reaksi atas ketidakadilan ekonomi yang diterima. Dari
sisi pemerintah, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa
meminimalisir ancaman disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebenarnya, apa pengertian dan definisi otonomi daerah itu? Penjelasan
di bawah ini akan menerangkan tentang beberapa pengertian dan definisi
otonomi daerah.
PENGERTIAN DAN DEFINISI OTONOMI DAERAH
* Laila Nagib, Prijono
Tjiptoherijanto; 2008
otonomi daerah merupakan beberapa aspek
dari paradigma politik yang baru yang mengharuskan kita secara kritis
menempatkan perspektif SDM dalam konteks sejarah yang baru
Otonomi daerah merupakan pengejawantahan
kebijakan desentralisasi. Jadi tidak mungkin membahas otonomi tanpa
melihat konteksnya dengan desentralisasi
* Aim Abdulkarim; 2001
Otonomi daerah merupakan kewenangan
daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata
daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di
daerahnya
* Menurut UU No. 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai
peraturan perundang - undangan
* Menurut Encyclopedia of Social Science
Otonomi daerah merupakan seperangkat
wewenang sendiri yang dimiliki suatu daerah secara sah yang bersifat
pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri
* Iyung Pahan; 1998
Otonomi daerah merupakan kewenangan
Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam
ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Hadi Wiyono, Isworo; 2007
Otonomi daerah merupakan pancaran
kedaulatan rakyat. Otonomi diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat
dan sama sekali bukan kepada daerah ataupun pemerintah daerah. Dengan
demikian, pernyataan bahwa otonomi merupakan milik masyarakat berarti
masyarakat tersebut sebagai subjek dan bukannya objek
* Aim Abdulkarim; 2007
Otonomi daerah merupakan cara untuk
melaksanakan pembangunan sengan sungguh - sungguh sebagai sarana untuk
mewujudkan cita - cita bangsa
* Letjen (pur) H. Syarwan Hamid
Otonomi daerah merupakan penyempurnaan
dari sistem sentralistis yang diterapkan sebelum era reformasi. Andai
dalam penerapannya, masih terdapat berbagai kekurangan, tidak layak
dijadikan alasan untuk mementahkannya dan kembali ke sistem lama.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengertian dan Definisi Otonomi Daerah
Ditulis oleh sauqi coker
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi
saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari
isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://www.mrhasibuan.blogspot.com/2012/12/pengertian-dan-definisi-otonomi-daerah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh sauqi coker
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar